Agenda tersebut dalam rangka inventarisasi penyusunan materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, berkenaan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Sebelum memulai agenda utama, Senator Maya Rumantir men Menurut Anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi kesehatan, Senaror Maya Rumantir mengungkapkan alasan dirinya memilih Kabupaten Minahasa untuk dikunjungi.
“Saya mengamati bahwa perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa cukup tinggi secara kuantitas. Itu artinya program kegiatan penanggulangan termasuk vaksinasi perlu mendapatkan perhatian,” jelas Maya Rumantir.
Pada pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Maya Rambitan, MKes selaku kepala dinas melalui Sekretaris Dinas Yusak Lintin, SKM.Mkes memberikan laporan tentang sejauh mana penanganan Pandemi COVID-19 termasuk vaksinasi di Kabupaten Minahasa.
Yusak Lintin sekilas melaporkan bahwa upaya penanganan Pandemi COVID-19 di Kabupaten Minahasa umumnya berjalan dengan baik, namun tidak dipungkiri terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Tak jarang para petugas kesehatan dari Puskesmas saat melakukan pelacakan warga yang masuk dalamkategori kontak erat dengan pasiesn terkonfirmasi positif mendapatkan sambutan yang kurang baik. Hal itu membuat kesulitan petugas untuk mencari jejak kontak eran pasien sehingga akhirnya batal. Hal seperti ini juga yang menyebabkan semakin bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif,” ungkapnya.
Ditambahkannya, mengenai kegiatan vaksinasi, dilaporkan Linting bahwa saat ini sedang berjalan tahap kedua, dimana rata-rata digelar di Puskesmas, karena RSUD Sam Ratulangi baru seminggu melaksanakan tahap pertama.
Semetnara itu Kepala Bidang P2P dr. Maximillianus Umboh menambahkan bahwa tidak disiplinnya warga, terlebih mereka yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 membuat aturan dalam Protokol Kesehatan seperti tidak ada manfaat.
Hal lain yang disampaikan Umboh yaitu mengenai insentif bulan Oktober, November dan Desember 2020 yang tak kunjung terelisasi, termasuk didalamnya ada tenaga kesehatan yang sudah bekerja sejak awal Pandemi COVID pada akhirnya tidak bisa menerima insetif.
Senator Maya Rumantir berfoto bersama jajaran Dinas Kesehatan kabupaten Minahasa sebelum meninggalkan lokasi |
“Ini disebabkan dengan adanya aturan yang pada akhirnya mengharuskan seorang tenaga kesehatan memiliki STR. Jadi pada awal Pandemi COVID-19, dimana aturan soal insentif belum terbit, mereka sudah bekerja siang dan malam tanpa memikirkan imbalan, Namun begitu ada kabar gembira nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 akan mendapatkan insentif, justru hal itu menjadi sesuatu yang tidak mengenakkan,” ungkap Umboh.
Ditambahkan Umboh, ada kekecewaan dari beebrapa tenaga kesehatan yang sudah bekerja cukup lama, namun saat insentif akan direalisaskan akhirnya tidak bisa menerima karena terbentur dengan persyaratan yang ada seperti harus memiliki STR, sementara ada cukup banyak Nakes belum memilikinya.
“Kami berharap dengan kehadiran Ibu Maya Rumantiir sebagai Anggota Komite III DPD RI dapat membawa hal ini untuk mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat,” harapnya.
Maya Rumantir pun mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan terkait penanganan Pandemi COVID-19 pasti akan dibawa pada rapat paripurna DPD RI untuk dijadikan rekomendasi bagi Pemerintah Pusat.
“Adalah harapan kita bersama Pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Akan tetapi Protokol Kesehatan juga jangan terabaikan. Meski sudah ada yang divaksi, tetap haru menjaga diri kita dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.
Untuk mencairkan suasana pada pertemuan tersebut, Senator Maya Rumantir menutup kunjungan tersebut dengan tiga pantun sekaligus yang membawa pesan-pesan kesehatan, serta tak lupa kembali mengingatkan mengenai pentingnya Protokol Kesehatan.
Sebelum meninggalkan Kantor Dinas Kesehatan, Senator Maya Rumantir menerima permintaan foto bersama dari ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dimana beberapa diantaranya mengaku sangat senang bisa bertemu langsung.
(Frangki Wullur)
Posting Komentar untuk "Maya Rumantir Lakukan Monitoring Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Minahasa"