Maya Rumantir Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan di Bali

Maya Rumantir Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan di Bali

Denpasar, BeritaManado.com — Senator RI Dr. Maya Rumantir MA. PhD melakukan kunjungan kerja dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komite III DPD RI dalam rangka melakukan inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Und. ang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Provinsi Bali, 21-23 Maret 2021.

Menurut Senator Maya Rumantir, Bali dengan julukan Pulau Dewata yang pariwisatanya telah terkenal hingga dunia internasional tetap saja membutuhkan pengawasan terhadap perkembangannya.

“Itulah sebabnya saya dari Komite III DPD RI datang ke Bali dan memberikan perhatian untuk melihat sejauh mana pelaksanaan payung hukum yang mengatur segala sesuatu dalam dunia kepariwisataan,” ungkap Maya Rumantir.

Maya Rumantir Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan di Bali

Ditambahkan Senator Maya Rumantir, dalam upaya melaksanakan dan mengembangkan kepariwisataan di Bali di situasi Covid 19 ini, perlu dibangun sinergitas antar lembaga dalam pengembangan kebijakan kepariwisataan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati MSi, Senator Maya Rumantir menanyakan apa saja yang dilakukan Pemprov Bali dalam membangun pada masa Pandemi COVID-19.

“Saya juga menanyakan sejauh mana pelaksanaan program digitalisasi dalam konteks pembangunan kepariwisataan di Bali khususnya untuk mengantisipasi penyebaran Pandemi COVID-19. Intinya adalah bagaimana Provinsi Bali memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga kepariwisataan tetap normal dan tidak terpengaruh COVID-19 atau sejauh mana pengaruh kegiatan kepariwisataan di Bali  dengan adanya COVID-19 ini,” kata Maya Rumantir.

Hal lain yang jadi perhatian upaya Pemprov Bali membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dapam konteks kepariwisaraan sehingga berjalan dengan baik.

Bali sendiri sebagai daerah yang sebagian besar pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata mengalami tantangan terutama awal-awal terjadinya Pandemi COVID-19 dari sisi kelembagaan.

Dalam diskusi, saya mendapatkan keterangan bahwa untuk mejingkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Bali di masa Pandemi COVID-19 pemerintah setempat melakukan upaya pembenahan, sudah termasuk di dalamnya mengenai langkah untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, sehingga industri pariwisata di Bali mampu berdaya saing yang dapat menggerakkan serta meningkatkan perekonmian daerah.

“Secara keseluruhan saya melihat bahwa Bali sangat mengandalkan sektor pariwisata. Disamping itu, adanya Pandemi COVID-19 menunjukkan pengaruh terhadap perekonomian daerah khususnya para pelaku pariwisata, sehingga ada yang mungkin dirumahkan dan lain sebagainya,” ungkap Maya Rumantir.

Melihat potret upaya Pemprov Bali dalam upaya untuk menjaga eksistensi sektor pariwisata daerah, Senator Maya Rumantir mengharapkan hal itu dapat menjadi contoh untuk dilakukan daerah lain.



(Frangki Wullur)

https://beritamanado.com/maya-rumantir-lakukan-pengawasan-pelaksanaan-undang-undang-kepariwisataan-di-bali/

Posting Komentar untuk "Maya Rumantir Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan di Bali"