Manado, BeritaManado.com — Komite III Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (18/3/2021) siang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut dalam rangka inventarisasi materi terkait kebijakan pemerintah daerah Sulawesi Utara terhadap perlindungan anak, terkait fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras.
Wakil Ketua I Komite III DPD RI Senator Evi Avita Maya dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa kunjungan kerja itu untuk melakukan kajian atas kebijakan pemerintah daerah terhadap perlindungan anak.
“Kami dari Komite III DPD RI merasa prihatin atas viralnya sebuah video yang menunjukkan situasi anak remaja usia sekolah SMP yang terlihat begitu asyik menikmati minuman keras,” ungkap Evi Avita Maya.
Pada bagian yang sama, Wakil Ketua II Komite III DPD RI Mohammad Fadil turut mempertegas bahwa masalah pengaruh minuman keras terhadap anak dan remaja harus diseriusi penanganannya.
“Itulah sebabnya kami memilih berkunjung ke Sulawesi Utara terkait fenomena-fenomena pengaruh minuman keras terjadap anak dan remaja. Kami berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi referensi yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia,” kata Mohammad Fadil.
Senator Maya Rumantir sendiri yang turut hadir memberikan sedikit pemikiran bahwa hendaknya pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki kepedulian untuk melindungi anak-anak di Sulut dan Indonesia pada umumnya.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan sebuah generasi yang bebas dari penharuh minuman meras, narkoba dan pergaulan bebas. Maka dari itu, perlu upaya bersama juga untuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat yang merugikan masa depan anak dan remaja,” harap Senator Maya Rumantir.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang menyampaikan terima kasih atas kunjungan pimpinan Komite III DPD RI di Sulut.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mendukung agenda-agenda Komite III DPD RI. Kami telah mengustruksikan kepada jajaran terkait untuk mlengkapi data-data yang dibutuhkan Komite III DPD RI dalam mengupayakan kebijakan perlindungan anak,” harap Humiang.
(Frangki Wullur)
https://beritamanado.com/komite-iii-dpd-ri-bahas-dampak-minuman-keras-terhadap-anak-di-bawah-umur/
Posting Komentar untuk "Kunjungi Sulut, Komite III DPD RI Bahas Dampak Minuman Keras Terhadap Anak di Bawah Umur"