Bahas RUU Ini, Senator Maya Rumantir Ingin Olahraga Nasional Lebih Maju

Bahas RUU Ini, Senator Maya Rumantir Ingin Olahraga Nasional Lebih Maju

Jakarta, BeritaManado.com — Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD menginginkan agar dunia olahraga nasional di Indonesia menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Hal itu terungkap dalam Seminar Komite III DPD RI  dalam rangka Uji Sahih Naskah Akademik dan Draf Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional di Hotel Horison Ultima Ratu Provinsi Banten, Senin (6/7/2020) kemarin.

Sekilas dalam pembahasan, terungkap beberapa hal penting diantaranya asas dan  tujuan keolahragaan nasional.

Menurut Senator Maya Rumantir, dalam konteks olahraga nasional di Indonesia, asasnya meliputi menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kebudayaan dan kemajemukan, demokratis, tidak diskriminatif dan kesetaraan.

“Tujuan keolahragaan nasional itu sendiri adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas SDM, menambah nilai moral serta akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa,” ungkap Maya Rumantir.

Ditambahkannya, dalam perjalanan olahraga nasional, prestasi para atlit tanah air sempat mengalami masa kejayaan dengan mendulang prestasi yang membanggakan khususnya di level negara-negara ASEAN.

Realita beberapa tahun terakhir meski hanya di level ASEAN, prestasi Indonesia tidak lagi mendominasi.
 
Tak hanya soal prestasi, masalah klasik di dunia yang menjunjung tinggi jiwa sportivitas ini sepertinya kurang memperhatikan kehidupan purna bakti para atlit yang pernah mengharumkan nama bangsa.

“Hal ini terbukti dengan masih adanya atlit yang bahkan sampai akhir hidupnya seperti tidak mendapatkan penghargaan sepadan dengan prestasi mereka saat masih memiliki fisik yang kuat,” katanya.

Senator Maya Rumantir sendiri mengatakan bahwa pada 23 Juni 2020 lalu, Komite III DPD RI menggelar Virtual Meeting yang membahas draf RUU tentang perubahan RUU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Pada agenda tersebut terungkap sejumlah permasalahan, dimana ada implementasi yang belum optimal, overlaping kewenangan antar stakeholders, pasal kewajiban dan larangan tidak diserta sanksi tegas, beberapa substansi pasal-pasal tidak sinkron, pengaturan ranah olahraga belum proporsional.

“Maka dari itu, UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional perlu direvisi, tidak sekedar direvisi menjadi UU Keolahragaan Nasional belaka, namun juga agar mampu mengakselerasi pembangunan olahraga nasional secara utuh,” tandasnya.

Adapun usulan Senator Maya Rumantir terkait pembangunan olahraga nasional bahwa perlu adanya regenerasi atau kaderisasi dan pendampingan bagi atlit berprestasi.

Tidak hanya itu, bahkan masa tua atlit yang pernah mengharumkan nama bangsa dan negara juga harus diperhatikan kehidupannya.

“Saya berhahrap RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional kelak dapat memberikan jaminan kepada atlit, baik saat mereka masih mengabdi dan berprestasi, maupun di saat masa purna baktinya,” harapnya.




(Frangki Wullur)
https://beritamanado.com/bahas-ruu-ini-senator-maya-rumantir-ingin-olahraga-nasional-lebih-maju/

Posting Komentar untuk "Bahas RUU Ini, Senator Maya Rumantir Ingin Olahraga Nasional Lebih Maju"