Senator Maya Rumantir Soroti Keberadaan Tenaga Kerja China di Sulut

Senator Maya Rumantir Soroti Keberadaan Tenaga Kerja China di Sulut

Jakarta, BeritaManado.com — Persoalan seputar tenaga kerja di Indonesia sepertinya tidak ada habisnya untuk diperbincangkan, apalagi akhir-akhir ini porsi sumber daya manusia dalam negeri mulai tergusur akibat masuknya tenaga kerja asing seperti China, termasuk di Sulawesi Utara.

Menurut Anggota DPD/MPR RI DR Maya Rumantir MA PhD dari Dapil Sulawesi Utara ini, pemerintah pusat diharapkan lebih bijaksana menghadapi persoalan tenaga kerja, terutama di masa Pandemi COVID-19 saat ini yang berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepada BeritaManado.com, Kamis (9/7/2020), Senator Maya Rumantir yang juga merupakan aktivis kemanusiaan, pemerhati kaum lemah dan susah serta Duta Perdamaian, yang pada tahun 2003 bersama Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyelenggarakan Hari perdamaian Internasional, mengatakan bahwa prioritas atas kesempatan kerja anak-anak bangsa harus  diutamakan.

“Dalam kondisi apapun, semua kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemaslahatan anak bangsa. Itu sebabnya saya menyoroti  keberadaan tenaga kerja China di Sulut yang dipekerjakan di sejumlah usaha swasta, terutama sektor pertambangan,” ungkapnya.

Ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual Komite III DPD RI beberapa hari lalu dengan Menaker RI Ida Fauziyah, jumlah tenaga kerja China yang dimaksud cukup besar, sehingga mengganggu pendapatan pekerja lokal dan itu menyebabkan keprihatinan, karena seolah tenaga kerja lokal tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri

Dalam berbagai kegiatan resesnya di Sulut, Senator Maya Rumantir sendiri banyak menerima aspirasi terkait permasalah tenaga kerja tersebut, baik secara langsung maupun lewat media serta pekerja Pers setempat.

 
“Saya menyimpulkan bahwa serbuan tenaga kerja China sangat mengganggu ketenagakerjaan lokal. Tenaga kerja China ini juga ditempatkan di bidang-bidang yang non expert marginal, dimana seharusnya bisa diisi oleh pekerja lokal

Dalam RDP tersebut, Senator Maya Rumantir meminta agar pemerintah tidak menafikan keberadaan pekerja lokal, sebaliknya agar supaya bisa ditingkatkan kualitas SDM tenaga kerja lokal itu sendiri.

Permasalah tenaga kerja ini sangat serius, maka dari itu disarankan supaya pemerintah mengutamakan kepentingan pekerja lokal, kualitasnya juga harus terus ditingkatkan supaya bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, terutama  dari China.

Hal tersebut menurut Maya Rumantir tergantung dari sejauh mana political will pemerintah terkait pembelaan atas nasib tenaga kerja bangsa sendiri menyusul masuknya 500 tenaga kerja China di Provinsi Sulawesi Barat akhir Juni 2020 lalu.

Yang lebih memprihatinkan, ‘serbuan’ tenaga kerja China ini terjadi saat bangsa Indonesia sedang berjuang menghadapi Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan terjadinya gelombang PHK di berbagai usaha dan insdustri, sehingga ketersediaan lapangan pekerjaan semakin sedikit.

“Kami menyoroti kedatangan tenaga kerja asing (China) ini termasuk di Sulawesi Utara, apalagi ini sedang masa Pandemi COVID-19. Kehadiran mereka sangat menganggu tersalurnya tenaga lokal,” tegas Maya Rumantir.

Di Sulut sendiri, kalangan naker China ini bekerja di banyak perusahaan besar milik swasta, terutama di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hanya saja, tak sedikit pekerja dari China di kawasan-kawasan tersebut yang kerap menyalahgunakan izin tinggal atau overstay.

Pada 2018 lalu, di Kabupaten Minahasa Utara misalnya, Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pariwisata, TNI/Polri dan Imigrasi Bitung, mendapatkan 24 naker China tanpa dokumen keimigrasian di dua perusahaan kontraktor berbeda yang menangani pembangunan PLTU di Desa Kema.

Didapati pula 24 naker tersebut yang bekerja di dua perusahaan kontraktor berbeda yaitu 3 naker di PT Sinohydro dan 23 naker asing di PT. City Key.

Berdasarkan data Imigrasi Kelas I TPI Manado, sepanjang tahun 2018 dipulangkan 20 orang naker asing karena over stay dan menyalahgunakan izin tinggal.

Di bidang pertambangan, perusahan-perusahaan tambang di Minahasa Selatan banyak mempekerjakan naker asing dibandingkan tenaga kerja lokal.

Seorang warga Kecamatan Motoling Timur kepada salah satu media menyatakan, di areal kebunnya yang berdekatan dengan lokasi sebuah pertambangan, terdapat ratusan naker China dan pekerja lokal sangat sedikit, itu pun didominasi pekerja asal Pulau Jawa.

“Pemerintah provinsi pun jangan tutup mata dengan nasib pekerja dari daerah sendiri. Jadi, permasalahan ini harus jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat. Butuh kebijakan yang berpihak pada nasib pekerja daerah sendiri,” tandas Senator Maya Rumantir.




(***/Frangki Wullur)

https://beritamanado.com/senator-maya-rumantir-soroti-keberadaan-tenaga-kerja-china-di-sulut/

Posting Komentar untuk "Senator Maya Rumantir Soroti Keberadaan Tenaga Kerja China di Sulut"