Surabaya, BeritaManado.com — Padanya agenda Kunjungan Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di awal bulan April 2021 ini tidak membuat Senator RI asal Sulawesi Utara Dr. Maya Rumantir kendor semangatnya untuk terus berjuang menjembatani aspirasi rakyat Indonesia.
Pada kunjungan yang berlangsung 4-6 April 2021 ini, Senator Maya Rumantir menyampaikan beberapa hal penting terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Pada pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur ini, Senator Maya Rumantir kembali memeprtegas bahwa hal-hal yang menyangkut keadilan sosial tertuang dalam Sila ke-5 dari Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
“Keadilan sosial itu sendiri menjadi sesuatu yang mendasar dan harus mendapatkan perhatian serius pemerintah untuk diwujudkan untuk kehidupan sosial, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil dan makmur,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Lebih lanjut diungkapkan Senator Maya Rumantir, hal itu merpakan tujuan negara Indonesia melaksanakan berbagai program pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam teks Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Senator Maya Rumantir |
Dalam konteks keadilan sosial ini, Senator Maya Rumantir mengungkapkan keprihatinannya terhadap para penyandang disabilitas.
“Yang tidak kalah pentingnya bagi saya bahwa penyandang disabilitas sesungguhnya tidak hanya bagi mereka yang memiliki cacat fisik. Yang lebih berbahaya lagi yaitu mereka yang tidak cacat secara fisik namun cacat jiwa, dimana tindakan-tindakannya memberikan dmapak tidak baik terhadap kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya, orang yang secara fisik banyak yang memiliki pemikiran yang baik dan bisa ambil bagian dalam proses pembangunan bangsa dan negara,” katanya.
Disampaikan juga bahwa sebagaimana cacatan yang ada, pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah belum sesuai dengan atau belum sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat dan akhirnya berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah.
“Pengalokasian anggaran untuk program kesejahteraan sosial pun tak jarang tidak tepat sasaran. Hal ini menjadi permasalahan daerah yang membutuhkan penyelesaian. Dengan demikian kebutuhan atas hak-hak dasar masyarakat termasuk para penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik,” ucap Senator Maya Rumantir.
Diungkapkannya juga bahwa menjadi harapan kedepan agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk melahirkan aturan-aturan dan kebijakan untuk menempatkan program-program kesejahteraan sosial dan dapat dieksekusi tepat sasaran.
(Frangki Wullur)
https://beritamanado.com/bahas-penyusunan-ruu-kesejahteraan-sosial-senator-maya-rumantir-cacat-tubuh-belum-tentu-cacat-jiwa/
Posting Komentar untuk "Bahas Penyusunan RUU Kesejahteraan Sosial, Senator Maya Rumantir: Cacat Tubuh Belum Tentu Cacat Jiwa"